Platform resmi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bersama UNDP Indonesia
Semua berita
Berita Program

Teknisi Berdaya, Ozon Terjaga: KLH/BPLH Salurkan Hibah RAC Batch 1 Tahun 2026

21 Juli 20262 menit baca

Dalam rangka mendukung implementasi Protokol Montreal dan percepatan penghapusan konsumsi Hydrochlorofluorocarbon (HCFC) di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim telah melaksanakan program pemberian alat hibah kepada bengkel refrigerasi dan tata udara (Refrigeration and Air Conditioning/RAC) di berbagai wilayah Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sektor servis RAC agar mampu menerapkan praktik penanganan refrigeran yang baik, aman, dan ramah lingkungan. Melalui dukungan peralatan yang memadai, teknisi diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengurangi potensi emisi refrigeran yang berkontribusi terhadap penipisan lapisan ozon dan perubahan iklim.

Pelaksanaan program hibah mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara yang Berada pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang sejak awal pengadaannya memang diperuntukkan untuk dihibahkan kepada penerima yang memenuhi persyaratan.

Pada Batch 1 Tahun 2026, Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup telah melaksanakan proses serah terima alat hibah kepada teknisi yang memenuhi kriteria dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas teknisi dan pelaku usaha servis RAC dalam menerapkan praktik servis yang baik guna mendukung perlindungan lapisan ozon dan pengurangan emisi refrigeran.

Keberhasilan implementasi Protokol Montreal tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan aktif para teknisi dan pelaku usaha sektor RAC. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penyediaan peralatan yang sesuai menjadi salah satu strategi penting dalam mendukung pencapaian target nasional penghapusan HCFC sebesar 97,5 persen pada tahun 2030.

Melalui program hibah ini, KLH/BPLH berharap bengkel penerima manfaat dapat menjadi contoh penerapan praktik servis RAC yang bertanggung jawab, efisien, dan ramah lingkungan. Ke depan, program serupa akan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mendukung implementasi Protokol Montreal dan Amendemen Kigali di Indonesia.

Teknisi Berdaya, Ozon Terjaga: KLH/BPLH Salurkan Hibah RAC Batch 1 Tahun 2026 · MontiR-AC